Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo Terkait Keterlibatan 3 Kapolda di Mako Brimob Hari Ini
Ilustrasi: Dittipidsiber Bareskrim Polri periksa Ferdy Sambo terkait upaya Obstruction of Justice Hari Ini di Mako Brimob. Kasus ini pun diduga menyeret tiga Kapolda. -Syaiful Amri-disway.id-disway.id
BACA JUGA:Manfaatkan Pekarangan Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga
Ferdy Sambo selain ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi (istrinya), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo juga menjadi tersangka kasus menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J bersama enam anggota Polri lainnya.(Disway.Id/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id