Komjen Agus Andrianto Jawab Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Dengan Konfirmasi Saksi
Kuat Ma'ruf berduaan dengan Putri Candrawathi di kamar rumah Magelang--Tangkapan layar/YouTube Polri TV-disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Ramainya isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan sang sopir Kuat Ma`ruf turut didalami kepolisiaan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dengan membongkar isu perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan Kuat Ma`ruf tentunya akan menguak di antara motif terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah Eks Kadiv Propam tersebut.
Saksi-saksi yang dapat mengungkap isu perselingkuhan majikan dengan sopirnya pun tak lepas dikonfirmasi oleh penyidik.
BACA JUGA:Fahmi Alamsyah 'Arsitek' Duren Tiga Melenggang Bebas
Begitupun dengan barang bukti diperlukan untuk menjawab isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma`ruf yang santer dibicarakan seiring adanya adegan dalam rekonstruksi bahwa sang sopir ada di kamar Putri.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan hasil tim setelah melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada saksi-saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Manfaatkan Pekarangan Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga
Komjen Agus Andrianto menengarai kemungkinan perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat sangatlah kecil, sehingga sangat sulit untuk dibuktikan.
Disebutkan Komjen Agus, tidak ada bukti kuat yang bisa mengungkap isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma`ruf.
Padahal bukti diperlukan untuk mengungkapkan suatu kenyataan yang benar. Sedangkan timsus belum menemukan adanya bukti kuat perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dengan Kuat Ma`ruf.
BACA JUGA:Ongkos Travel Ikut Naik
Demikian tersebut, berdasarkan informasi yang diberikan oleh para saksi dan tersangka, sehingga Komjen Agus Andrianto meyakini perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma`ruf tidak benar.
"Kalau isu (Putri Candrawathi) dengan Kuat (Ma'ruf) kok jauh ya," ujar Agus, Senin 5 September 2022.
"Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," imbuh Komjen Agus Andrianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id