Ini Profil Kompol Chuck Putranto, Sosok Selanjutnya yang Terjerat 'Kedigdayaan' Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto Jadi Korban Selanjutnya dari Kedigdayaan Ferdy Sambo-Saut Sagala-Facebook-disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Kompol Chuck Putranto merupakan sosok selanjutnya yang menyusul Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.
Korps Bhayangkara resmi memecat Kompol Chuck Putranto karena berkaitan erat dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kompol Chuck Putranto resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai obstruction of justice atau ada upaya menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri memutuskan untuk memecat Kompol Chuck Putranto setelah menggelar sidang etik pada Kamis, 1 September 2022.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Dicium Ferdy Sambo di Sofa, Arman: Isu Perselingkuhan Itu Tak Bisa Dibuktikan
Selain itu, Polri menyebut bahwa keputusan yang ada di sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck Putranto sudah secara secara kolektif kolegial diputuskan.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat, 2 September 2022.
Sebenarnya siapa sih sosok Kompol Chuck Putranto sampai pada akhirnya nama itu ikut terseret dalam pusaran arus dari kasus Ferdy Sambo?
BACA JUGA:Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Banyak AlasannyaBACA JUGA:Komnas HAM Serahkan Hasil Rekomendasi Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Polisi Hari Ini
Setelah ditelusuri, Kompol Chuck Putranto pernah menjadi anak buah Ferdy Sambo saat menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Akan tetapi, ketika Ferdy Sambo mulai terjerat kasus pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto resmi dimutasi ke Yanma Polri tepatnya pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Diketahui Kompol Chuck Putranto adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Bahkan diketahui Kompol Chuck Putranto pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengacara: Ini Sudah Sesuai Aturan yang Ada, Alasan Kemanusiaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: