Dengan Perangkap Kendalikan Serangan Walang Sangit

Dengan Perangkap Kendalikan Serangan Walang Sangit

HAMA: Petugas POPT dari BPTPH Provinsi Sumsel saat melakukan monitoring serangan OPT Walang Sangit di Tegur Wangi.-Foto: ist-

PAGARALAM,PAGARALAMPOS.CO – Jelang masa panen, petani diimbau untuk memwaspadai gangguan dari organisme pengganggu tanaman (OPT). Salahsatunya, hama Walang Sangit yang merusak bulir padi

OPT bernama latin Leptocorisa Oratorius ini merupakan hama yang umum merusak bulir pada fase pemasakan, ucap Budi Dharma Saputra SP Koordinator PPEP POPT Kota Pagaralam didampingi Petugas POPT Kecamatan Dempo Selatan Milita Anggriani SP.

“Temuan hama ini (Walang Sangit, red) sudah ada sebelumnya, kali ini petugas POPT kembali menemukan di areal sawah Tegur Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jika hama ini merusak tanaman padi dengan cara menghisap butiran gabah yang sedang mengisi. Walang sangit merusak tanaman ketika mencapai fase berbunga sampai matang susu. 

BACA JUGA:Harga Telur Makin Meroket

“Kerusakan yang ditimbulkannya menyebabkan beras berubah warna dan mengapur, serta gabah menjadi hampa,” katanya lagi.

BACA JUGA:BNN – Polres Canangkan Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan BERSINAR

Ciri khas hama jenis serangga ini, apabila diganggu akan mempertahankan diri dengan mengeluarkan bau. “Bau yang dikeluarkan juga untuk menarik Walang Sangit lain dari spesies yang sama,” tambah Budi. 

BACA JUGA:Jeme Kisam itu Jeme Besemah

Petugas saat itu melakukan monitoring OPT diareal luas tanam mncapai 5 Ha dan umur tanaman 14-75 Hst serta varietas yang ditanam adalah Ciherang serta Lokal dan Inpari 32.

 “Luas serangan 0,25 Ha dan intensitas serangan 4%,” katanya lagi.

Untuk penanangan hama sebagai bentuk antisipasi mencegah kerusakan tanaman cukup sederhana. Bisa dilakukan dengan melakukan sanitasi lingkungan atau menggunakan APH.  

“Cara lain, melakukan pemasangan perangkap dengan bahan yang berbau busuk serta menyengat (terasi) untuk mempermudah pengendalian,” pungkas Budi Dharma. (Atg06)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: