Pemkot PGA

Simpan Hasil Panen Jadi Emas, Pegadaian Pagar Alam Lakukan Trik Ini

Simpan Hasil Panen Jadi Emas, Pegadaian Pagar Alam Lakukan Trik Ini

Foto : Kantor Pegadaian Unit Pagar Alam--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Masyarakat Kota Pagar Alam kini mulai menunjukkan perubahan pola pikir dalam mengelola keuangan, khususnya dalam hal menyimpan hasil panen pertanian. Tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Bank.

"Banyak warga kini mulai memilih emas logam mulia sebagai alternatif penyimpanan dana yang aman dan menguntungkan," ungkap Kepala Unit Pegadaian UPC Pagar Alam, Nanda Pratama.

Dia juga menyebutkan, bahwa tren masyarakat untuk membeli emas sebagai bentuk tabungan mulai meningkat, terutama di kalangan para petani di Kota Pagar Alam.

“Kami terus mengedukasi masyarakat, khususnya para petani, untuk menyimpan uang hasil pertanian mereka dalam bentuk emas logam mulia. Emas itu fleksibel, mudah dicairkan jika dibutuhkan mendadak, dan nilainya cenderung naik dari tahun ke tahun,” jelas Nanda.

BACA JUGA:Bentuk Kepedulian, PT Pegadaian Menyalurkan Kurban Sapi Senilai 35 Juta Di Kota Pagar Alam

BACA JUGA:Dinamika Pasar, Analisis Penurunan Harga Emas Antam di Pegadaian

BACA JUGA:Tak Usah Khawatir, Digital Pegadaian: Libur Lebaran Masyarakat Bisa Optimalkan Layanan Digital!

Menurutnya, dibandingkan membeli barang-barang konsumtif yang nilai jualnya akan menyusut seiring waktu, investasi emas menawarkan nilai tambah. “Kalau beli barang, misalnya kendaraan atau barang elektronik, nilainya justru turun. Tapi emas itu sebaliknya, semakin lama justru semakin naik,” ujarnya.

Nanda menambahkan, Pegadaian memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki emas logam mulia dengan sistem pembelian secara angsuran. Skema yang ditawarkan pun sangat fleksibel dan terjangkau, bahkan bisa dimulai hanya dengan uang muka 20 persen dari total harga emas.

Sebagai contoh, emas logam mulia seberat 10 gram saat ini dijual dengan harga sekitar Rp20 juta. Masyarakat cukup membayar uang muka sebesar Rp5 juta, sementara sisanya bisa dicicil dalam pilihan tenor 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, hingga maksimal 3 tahun.

Menariknya, skema ini memungkinkan masyarakat untuk "mengunci" harga emas saat mereka mulai mencicil. “Misalnya, hari ini kita beli emas 10 gram senilai Rp20 juta, dan mulai mencicil.

Tahun depan, kalau harga emas sudah naik jadi Rp23 juta, kita tetap hanya bayar sesuai harga awal, yaitu Rp20 juta. Artinya, kita sudah untung Rp3 juta dari kenaikan harga, selain punya aset emas itu sendiri,” jelas Nanda.

Dengan metode ini, para petani yang sebelumnya menyimpan hasil panen mereka dalam bentuk tunai, kini bisa menjaga nilai uang mereka agar tidak tergerus inflasi.

Di sisi lain, emas tersebut juga bisa dijadikan agunan di kemudian hari jika ada kebutuhan mendesak, tanpa harus kehilangan barangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: