Dijatuhi 2 sanksi, Ferdy Sambo Diganjar Pemecetan Secara Tidak Hormat
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai dipecat tidak hormat oleh Pimpinan Sidang Kode Etik Komjen Ahmad Dofiri. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo keputusan hasil banding tersangka pembunuhan Brigadir J bersifat final--Tangkapan layar/YouTube Polri TV Rad-disway.id-disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id