Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia
Release: Persentase Indeks Kemerdekaan Pers Diseluruh Wilayah Indonesia tahun 2022 (Berdasarkan Hasil Tim Survey) Sumber:IKP 2022-Ari/Tangkapan Layar -Pagaralampos.co
Jakarta, PAGARALAMPOS.CO - Dorong Peningkatan Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Indonesia laksanakan release hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 melalui daring maupun secara tatap muka oleh berbagai media dan jurnalis seluruh Indonesia pada Kamis 25 Agustus 2022.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini ketua dewan pers Indonesia Azumardi Azraf membuka sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan kemerdekan pers dalam kurun waktu lima tahun terakhir serta mengapresiasi kesuksesan tim survey yang bekerjasama dengan PT Sucofindo dalam melakukan pengumpulan data terhadap kemerdekan insan pers disetiap daerah di selurh Indonesia.
Menurut ketua dewan pers, tarap kemerdekaan pers diseluruh daerah relatif mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya, namun dari peningkatan ini bukan merupakan final atau akhir dari perjuan untuk merdeka menurutnya masih banyak catatan yang harus di benahi untuk mencapai tingkat kemerdekaan yang semestinya.
“hasil survey sudah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan perlima tahun terakhir untuk indeks kemerdekaan pers, namun dari hasil ini kita masih memiliki banyak catatan yang harus di benahi untuk menuju kebebasan pers yang semestinya,” ujar Azumari.
Selajutnya Azumardi juga mengucapkan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan instansi yang selama ini telah merangkul insan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain hasil survey Azumardi juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan indeks kemerdekaan pers ditengah banyaknya tantangan dan masalah-masalah yang dihadapi dilapangan
“melalui kegiatan release ini menjadi momentum bagi kita meningkatkan lagi kemerdekaan pers ini, karena kita ketahui pers merupakan salahsatu pilar dari demokrasi serta unsur yang paling penting dalam demokrasi,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id