Jenni Shandiyah Pimpin Rapat Paripurna VII

Jenni Shandiyah Pimpin Rapat Paripurna VII

PARIPURNA: Pelaksanaan Sidang Rapat Paripurna VII, dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota Pagaralam terhadap pandangan Fraksi-fraksi DPRD berjalan khidmat.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

 

KETUA DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah SE MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Efsi membuka Rapat Paripurna VII DPRD Pagaralam, dengan agenda mendengarkan Jawaban Walikota Pagaralam, Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dprd Kota Pagaralam, tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna VII berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, turut dihadiri langsung Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH, anggota DPRD Kota Pagaralam, sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkot Pagaralam, FORKOMPIMDA, Camat beserta Lurah. 

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH menyampaikan, atas nama Pemkot Pagaralam mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagaralam, yang telah bekerja keras dalam meneliti dan mengkaji serta membahas lebih lanjut terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.

Pemerintah Kota Pagaralam dalam melakukan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) selalu berusaha mengedepankan skala prioritas disetiap rencana penganggaran pembangunan yang diaktualisasikan ke dalam kebijakan program tahunan, serta memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di daerah dan tetap memperhatikan konsistensi perencanaan jangka menengah dan jangka panjang.

Diakhir sambutannya, Walikota Alpian Maskoni mengatakan, mengenai usul, saran dan imbauan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagaralam, dapat menjadi bahan kajian kualitas maupun kualitas pembangunan di Kota Pagaralam dimasa-masa yang akan datang. (Adv)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: