Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sampai Merasa Kena Prank

Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sampai Merasa Kena Prank

Putri Candrawathi. Foto: Dok. TikTok @revalalip.--Jambi Ekspres-disway.id-disway.id

"Keterangan ini kan juga berdasarkan keterangan Ibu (Putri Candrawathi)," kata Patra M Zen.

"Memberikan Informasi yang keliru lah begitu, tidak lengkap," imbuh Patra saat dipertegas pengampu acara.

BACA JUGA:Ditengah 'Panas' Kasus Ferdy Sambo, Jenderal Hoegeng Diusul Jadi Pahlawan Nasional

Kemudian ditanyakan apakah Putri Candrawathi memberikan informasi langsung kepada Patra M Zen terkait dugaan pelecehan di Duren Tiga? Kuasa hukum menjawab bahwa informasi yang didapat merupakan hasil pemeriksaan.

"Pertama saya tahu itu dari membaca berkas. Setelah baca berkas saya gak tanya lagi, karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu," ujar Patra M Zen.

BACA JUGA:Geger Bunker Rp 900 M Milik Sambo di Rumah Mewah di Jalan Bangka

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto juga menjadi sorotan publik yang awalnya tidak menyanksikan adanya informasi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. 

Benny Mamoto saat itu menyebut tidak ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Drama 'Berpelukan' Kapolda Metro Jaya dengan Ferdy Sambo Terungkap, Nasib Fadil Imran di Ujung Tanduk

Akhirnya Benny mengatakan pernyataan tidak ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini hanya menjadi korban skenario Ferdy Sambo.

"Kita semua jadi korban dari skenario ini. Sekali lagi kita jadi korban," kata Benny Mamoto saat berbincang dengan Rosi di acara talkshow.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022, di Mabes Polri telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.

Dalam perkara itu, saat ini Polri telah menetapkan tersangka terhadap FS, Bripka RR, Bharada E dan KM.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id