Geng Konsorsium Tersengat Lini Masa

Geng Konsorsium Tersengat Lini Masa

Ilustrasi: Irjen Pol Ferdy Sambo -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id-disway.id-disway.id

PAGARALAMPOS.CO - Rekayasa dan mengkondisikan kasus tewasnya Brigadir Yosua (Brigadir J) menjadi pintu masuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan ‘geng konsorsium’ yang diduga bermain dalam sejumlah kasus besar yang selama ini menjadi atensi pimpinan Polri.

Kapolri kemungkinan sudah mengendus adanya gerakan ‘Geng Konsorsium’ yang marak menjadi perbincangan lini masa pasca, ini ditandai dengan runtuhnya satu persatu dominasi perwira tinggi, perwira menengah sampai tamtama lantaran ikut mengatur drama polisi tembak polisi yang dalangnya diduga Irjen Pol. Ferdy Sambo

“Kelompok ini gerakannya terencana dan kemungkinan sudah lama terbentuk. Ada yang menyebut sumbernya dari Satgasus Merah Putih. Cara kerjanya seperti kasus kematian Brigadir Yosua, dari pengaburan fakta sampai pengkondisian di tingkat bawah,” tutur praktisi hukum Syamsul Arifin, Selasa 16 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pengacara Datangkan Psikolog untuk Dampingi Bharada E di Bareskrim, Ronny Talapessy: Kami Berharap..

Blundernya kelompok ini, sambung Syamsul, jelas mengorbankan reputasinya Polri di mata publik dan Kapolri akhirnya tahu dan diyakini telah mengendus gerakan gerakan konsorsium yang ramai dibicarakan publik itu.

“Ini semacam momentum Kapolri dan jajarannya untuk bersih-bersih. Indonesia Police Watch (IPW) sudah menjelaskan hal ini secara jelas dan terang. Bahkan kemarin Mas Sugeng (Ketua IPW) memiliki datanya,” jelas Syamsul Arifin. 

BACA JUGA:Selain Ferdy Sambo, Novel Bamukmin Minta Irjen Fadil Imran Juga Harus Dinonaktifkan!

Terkait dengan langkah Tim Khusus (Timsus) Polri yang tengah melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bagi Syamsul Arifin langkah ini hanya menguatkan dari bukti otentik yang ada.

BACA JUGA:Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Bertambah Lagi, Tampak Beberkan Tuntutannya

“Penyelidikan 3,5 jam oleh Timsus itu saya lihat hanya pelengkap dari bukti yang sudah ada. Sejatinya pengakuan dari Bharada E dan hasil pemeriksaan lainnya sudah cukup,” imbuhnya.

Praktis untuk membongkar lebih dalam apa dan bagaimana mereka bekerja (konsorsium), Syamsul menyarankan Timsus Polri untuk menelisik lebih jauh apa isi dari ponsel Ferdy Sambo, Brigadir J, Putri Chandrawathi termasuk ajudan dan kroni mantan Kadiv Propam itu.

BACA JUGA:15 Personel Polri Terseret Pusara Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

“Isu konsorsium itu begitu masif beredar meski faktanya membutuhkan pembuktian lebih dalam. Jika benar, jurang kehancuran Ferdy Sambo dan gengnya ini akan lebih dalam. Baik dari sisi karir maupun tuntutan hukum yang melatarbelakangi,” jelasnya.

Polri sambung Syamsul jangan pasif apalagi enggan menindaklanjuti kasus-kasus yang menjadi bahan pembicaraan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id