Dua Laporan Terhadap Brigadir J di Hentikan, Brigjen Andi: Gak Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi

Dua Laporan Terhadap Brigadir J di Hentikan, Brigjen Andi: Gak Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi

Dua loporan yang di lemparkan oleh pihak Ferdy Sambo pada Brigadir J dihentikan oleh pihak penyidik.-Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id--disway.id-disway.id

Pada akhirnya, Brigadir J tewas setelah mendapat tembakan dari Bharada E pada 8 Juli 2022.

Sedangkan terkait dengan kondisi Bharada E, secara mengejutkan, Bharada E pecat kuasa hukum yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.

BACA JUGA:Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Marah dan Emosi

Sebelumnya kuasa hukum dari Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah menyatakan mengundurkan diri di mana kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.

Deolipa mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada E.

BACA JUGA:Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Susi Pudjiastuti Beri Respons Tanda Tanya Banyak Sekali

Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangni pada 10 Agustus 2022.

Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun merupakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri.

Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J Guncang Polri, KNPI Usulkan Polisi di Bawah Kementerian Saja

Penunjukan tersebut menurut Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id