Drama Ferdy Sambo Terbongkar

Drama Ferdy Sambo Terbongkar

Inilah momen-momen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi dan para ajudannya. Nampak Brigadri J yang menjadi korban pembunuhan di belakang Sambo. -Foto Dok-disway.id-disway.id-disway.id

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

BACA JUGA:Kenapa Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan? Polri: Menurut Pertimbangan...

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Susi Pudjiastuti Beri Respons Tanda Tanya Banyak Sekali

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J Guncang Polri, KNPI Usulkan Polisi di Bawah Kementerian Saja

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id