Terungkap Wanita Meninggal Tragis Ternyata Kenal Melalui Aplikasi Pertemanan

Terungkap Wanita Meninggal Tragis Ternyata Kenal Melalui Aplikasi Pertemanan

Foto: Reri/Pagaralam Pos AMANKAN: Tersangka Riki Santoso pelaku pembunuhan berhasil diamankan di Mapolres Pagaralam.--

PAGARALAMPOS.CO, Pagaralam - Kasus meninggalnya seorang perempuan secara tragis yang ditemukan warga di Desa Cawang Baru Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam, ternyata kenal melalui Salahsatu aplikasi Pertemanan, 8 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono saat menggelar Pres Conference di Mapolres Pagaralam, Kapolres mengungkapkan korban yang meninggal tragis ini hendak bertransaksi kencan dengan tersangka melalui aplikasi Pertemanan. 

BACA JUGA:Polres Pagaralam Ringkus Pembunuhan Sadis Perempuan Berinisial MI

Kapolres juga menjelaskan, setelah kenal melalui aplikasi Pertemanan tersangka langsung menjemput korban yang meninggal tragis ini, dan dibawa ke arah Cawang Baru Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.

"Tersangka ini kenal dengan korban melalui Aplikasi Pertemanan, kemudian dijemput di kosan korban di wilayah Indragiri Pagaralam Selatan, tersangka membawa korban ke arah Cawang Baru kemudian diajak berhubungan badan di dalam mobil namun korban menolak,"jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, tersangka tidak terima atas penolakan korban hingga terjadi kontak fisik antaranya keduanya, tersangka sempat memberhentikan kendaraannya, ketika hendak melaju kembali korban melompat keluar hingga terbentur ke aspal di bagian kepala.

"Korban ini menolak diajak berhubungan badan di dalam mobil, terjadi ribut kontak fisik, nah ketika tersangka hendak melaju kembali korban loncat dari mobil, korban terluka parah di bagian kepala kemudian dilarikan masyarakat sekitar ke rumah sakit kemudian meninggal dunia," tutur Kapolres.

BACA JUGA:Satu Anggota Polres Dipecat

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan korban seorang gadis meninggal dunia secara tragis di cawang Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam beberapa hari yang lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Pagaralam. Senin 8 Agustus 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan korban seorang gadis meninggal dunia secara tragis di cawang Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam beberapa hari yang lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Pagaralam. Senin 8 Agustus 2022.

Gadis tersebut tersebut ditemukan warga Cawang Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam dalam keadaan sekarat dan kondisi terikat diduga usai disiksa, dan meninggal tragis walau sempat dilarikan ke rumah sakit.

Tak butuh waktu lama jajaran Satreskrim Polres Pagaralam berhasil meringkus tersangka yang menyebabkan meninggalnya seorang gadis secara tragis yang sempat ditemukan warga Desa Cawang kondisi terikat diduga usai disiksa.

BACA JUGA:Terjerat Narkoba, Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: