Viral Pengemis Nyawer Biduan, Duitnya Banyak dan Sudah Daftar Haji

Viral Pengemis Nyawer Biduan, Duitnya Banyak dan Sudah Daftar Haji

DIBERI PEMBINAAN: Ahmad alias Mul saat diberi pembinaan petugas Satpol PP di Kraksaan. Inset, Mul saat asyik nyawer biduan dangdut di sebuah orkes dangdut. -Foto : Achmad Arianto/ Radar bromo-sumeks.disway.id

PAGARALAMPOS.CO, kraksaan - Ahmad alias Mul, 60, pengemis yang viral lantaran duit hasil ngemis dibuat nyawer biduan dangdut, akhirnya diciduk Satpol PP. 

Kakek asal Desa Alastengah, Kecamatan Besuk itu diamankan saat mangkal di jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/8).

BACA JUGA:Gak Percaya! Keluarga Brigadir J Desak LPSK Gandeng TNI, Hasto Atmojo: Izinnya ke Panglima Karena...

“Memang sudah kami incar, usai videonya (nyawer) viral. Ngamen kok digunakan nyawer biduan. Senin (1/8), kami tidak menjumpainya. Nah baru Selasa siang (2/8) mulai ngamen lagi,” kata Pejabat Fungsional Satpol PP Ahli Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

BACA JUGA:Kesaksian Bripka R dari Balik Kulkas Ungkap Adu Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Begini Kata Komnas HAM

Budi mengaku, sempat kesulitan membawa Mul. Sebab, Mul sempat menolak. Ia tidak mau dibawa ke Mako Satpol-PP. ia berupaya menghindari petugas.

Namun, usai dibujuk, Mul akhirnya mau dibawa petugas penegak perda. Budi menjelaskan, sebenarnya Ahmad sudah berkali-kali telah terjaring razia. Ia sudah 5 kali diamankan.

Usai videonya viral, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan TKSK Kecamatan Kraksaan.

BACA JUGA:Tak Terima Gaji 1 Tahun, Marko Simic Hengkang Dari Persija?

“Sudah kami koordinasikan. Yang jelas, akan kami berikan tindakan tegas. Operasi semacam ini akan terus kami gencarkan agar tidak ulah seperti ini tidak terulang,” terangnya.

Sementara itu, Ahmad alias Mul mengaku, duit hasil mengemis dan ngamen digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Hasil ngamen untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau nyawer hanya satu kali, istri ada di Surabaya,” ungkap Mul.

Namun, dari pengamatan Jawa Pos Radar Bromo, video Mul nyawer biduan ada lebih dari satu. Video itu banyak beredar di media sosial.

BACA JUGA:Penimbunan Beras Bansos di Depok, JNE Kembali Dimintai Keterangan Oleh Kepolisian, Janjikan Bawa Dokumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id