Bharada E Ditarik ke Mako Brimob di Tengah Pemeriksaan Tewasnya Brigadir J, LPSK: Akan Mencari Tahu Alasannya
--
PAGARALAMPOS.COM – Bharada E ditarik ke Mako Brimob oleh kesatuannya di tengah penyedilikan tewasnya Brigadir J dalam aksi Polisi tembak Polisi yang terjadi di rumah Ferdy Sambo.
Penarikan Bharada E oleh Bromob ini di benarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Minggu 31 Juli 2022.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Bharada E membenarkan Bharada E kembali ke Brimob dimana penugasan tersebut karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
BACA JUGA:Hari Ini Timsus Pendalaman Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Namun sayangnya Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga membenarkan bahwa Bharada E ditarik ke Mako Brimob oleh kesatuannya.
“Bharada E telah di tarik ditarik ke Mako Brimob oleh kesatuannya, namun hingga saat ini kami masih akan mencari tahu alasan penarikannya karena yang terkait juga sempat mengajukan permohonan perlindungan saksi,” jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo.
Berkaitan dengan permohonan perlindungan saksi yang diajukan oleh Bharada E, Hasto mengatakan untuk menentukan nasib permohonan perlindungan Bharada E, pihaknya masih menunggu hasil asesmen dan investigasi.
"Iya, masih menunggu laporannya dari psikolog," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 31 Juli 2022.
BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Sosok Ini Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J, Segera Dinonaktifkan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id