LPSK Masih Tunggu Kehadiran Putri Candrawathi, Hasto: Kami Serahkan Kepada Beliau Kapan...
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Diperiksa [email protected]
PAGARALAMPOS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih terus menunggu kedatangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Kedatangannya ditunggu demi melancarkan kepentingan proses asesmen atau penilaian terhadap permohonan perlindungan yang telah diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.
Akan tetapi sampai dengan detik ini pun LPSK belum menerima kepastian dari Putri Chandrawathi kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.
"Sampai saai ini belum ya. Kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk memberikan keterangan," kata Ketua LPSK, Hasto Admojo, Senin 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Hari Ini Timsus Pendalaman Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi harus ingat permohonan perlindungan yang diajukannya itu bisa saja otomatis ditolak.
Hal tersbut terjadi jika dalam waktu satu bulan pemohon masih belum juga melakukan proses asesmen.
BACA JUGA:Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi
Maka dari itu, Putri Candarwathi kini masih memiliki 2 minggu lagu hingga 14 Agustus 2022 nanti.
"30 hari kerja sejak permohonan diajukan, permohonan ditolak karena kita anggap tidak kooperatif," tutur Hasto menambahkan.
Namun, nantinya Putri Chandrawathi masih bisa kembali mengajukan kembali permohonan perlindungan korban jika masih menginginkannya dan tetap perlu melakukan proses asesmen.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob.
BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Sosok Ini Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J, Segera Dinonaktifkan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id