Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi

Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi

bharada e-disway.id-disway.id

PAGARALAMPOS.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob.

Meski diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, tetapi Bharada E tetap bertugas sebagai polisi.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Bharada E diberikan tugas di Mako Brimob lantaran sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Sosok Ini Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J, Segera Dinonaktifkan!

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, Minggu 31 Juli 2022.

Meski demikian, Dedi masih belum memberikan penjelasan secara lengkap terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J Diambil Alih ke Bareskrim, IPW: Irjen Ferdy Sambo Tak Menjalankan Perkap No 2/2022

Saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memang merupakan anggota Brimob untuk mmebantu Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada E pelaku penembakan Brigadir J kini ‘berkeliaran’ di Brimob pasca peristiwa polisi tembak, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat polisi 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Disarankan Periksa Ponsel Putri Chandrawathi dan Sambo, Praktisi: Biar Adil

Bharada E yang disebut Polri sebagai pelaku penembakan Brigadi J itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik hingga Presiden Jokowi.

Kasus polisi tembak polisi yang awalnya di tangani Polda Metro Jaya itu, kini ditarik ke Mabes Polri.

BACA JUGA:Pengakuan Putri Chandrawathi Bisa Menjerat Dirinya Sendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id