Pengakuan Putri Chandrawathi Bisa Menjerat Dirinya Sendiri
Putri Chandrawati --Foto: Dok/Ilustrasi-babelpos.disway.id
PAGARALAMPOS.COM - Kedekatan Brigadir J semasa hidup menjadi catatan khusus dalam sidik kasus peristiwa berdarah 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Pol Ferdi Sambo.
Apalagi status pria yang memiliki nama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat itu merupakan ajudan Putri Chandrawati. Status dalam kepolisian biasa disebut Drive Caraka (ADV).
Pasca tragedi berdarah polisi tembak polisi, membuat Putri Chandrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum juga menampakan diri. Kabarnya emosional istri sang jenderal itu belum stabil.
Kabar insiden pelecehan dan penodongan senjata membuat ibu 4 anak itu depresi dan mengalami gangguan sulit tidur. Bahkan enggan keluar kamar.
Sementara isu liar tentang dugaan ‘perselingkuhan’ yang deras mengalir pasca tragedi berdarah di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu menjadi 'kembang-kembang' pemberitaan. Meski, Polisi telah memberikan bantahan.
BACA JUGA:Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J ‘Berkeliaran’di Brimob, Kuasa Hukum: Kapan Jadi Tersangka?
Praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, poin utama dari kasus yang terjadi pada Putri Chandrawathi hanya membutuhkan satu hal yakni keberanian dan kejujuran.
“Jika benar itu terjadi (pelecehan) Nyonya Putri Chandrawathi bisa mengungkapkannya dengan berbagai cara. Bisa melalui rilis resmi yang disampaikan ke media atau memberikan pernyataan langsung,” jelas Syamsul Arifin.
BACA JUGA:Terungkap Ferdy Sambo Punya Jabatan Lain di Mabes Polri, Usman Hamid: Benar-benar Harus Direformasi
Langkah ini akan membantu dirinya dalam menutup kasus ini dengan baik. Sejalan dengan proses hukum yang tengah didadalami oleh Bareskrim Polri.
“Kasusnya sudah ditarik. Ini sebuah progres bagus. Meski saya sebut agak sedikit telat,” tandas advokat ini.
BACA JUGA:Lokasi Tes PCR Ferdy Sambo Terkuak, Komnas HAM Soroti CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J
Pastinya sambung, Syamsul, kesaksian Putri Chandrawathi sangat ditunggu. Selama ini baru pihak perantara dan kuasa hukum yang menyampaikan.
“Cepat lambat semuanya akan terbongkar. Jika ada dugaan kebohongan dalam tragedi ini, hukum bisa menjerat dirinya sendiri (Putri Chandrawathi, red),” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id