Dokter Forensik: Kasus Brigadir J Akan Dibuka Semua Hasilnya, Sabar!

Dokter Forensik: Kasus Brigadir J Akan Dibuka Semua Hasilnya, Sabar!

PAGARALAMPOS.COM - Jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan proses otopsi ulang hari ini, Rabu 27 Juli 2022.

Sebelum adanya hasil otopsi ulang, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) meminta masyarakat tidak membuat opini publik sendiri.

Penyebab kematian Brigadir J masih belum dapat dipastikan 100 persen kebenarannya, jadi publik diminta berhati-hati saat berasumsi.

BACA JUGA:Polisi 'Sukses' Buat Bingung Masyarakat Soal Kasus Brigadir J, Eks Kadiv Humas Polri: Kita Juga Bingung Kok

"Jadi menunggu fakta saja, nanti toh juga akan dibuka semua hasilnya gitu," ucap Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika PDFI, dr Yulia Budiningsih, Selasa 26 Juli 2022.

Selain itu, Yulia merasa opini publik yang justru mendiskreditkan profesi dokter forensik untuk tidak lagi digembar-gemborkan.

Meski banyak yang menganggap dokter forensik dalam kasus ini tidak profesional, tetapi Yulia meyakini bahwa hal tersebut tidaklah benar.

BACA JUGA:Penggiringan Motif Pembunuhan Brigadir J Sengaja Dimainkan, Praktisi: Polisi Sukses Bikin Publik Bingung

"Sekarang yang bertaburan beritanya tentang asumsi, pemeriksaannya seolah-olah tidak sesuai, tidak profesional, itu yang saya sayangkan," ujarnya.

"Jadi maksudnya, saya mengimbau kepada masyarakat bersabar," tutur Yulia menambahkan.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Hukum, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi berikan tanggapan soal otopsi ulang jenazah Brigadir J.

BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Fakta Mengejutkan Ini Soal Brigadir J, Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo Lainnya Diperiksa

Dalam keterangannya, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi mengungkapkan jika otopsi ulang merupakan bagian dari tindakan penyidikan.

Aryanto Sutadi menjelaskan soal otopsi ulang di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi: "TEKA TEKI GALI KUBURAN KORBAN DAN OTOPSI ULANG" yang diunggah pada 26 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id