BPS Laksanakan Survei Tenaga Kerja Nasional

BPS Laksanakan Survei Tenaga Kerja Nasional

PAGARALAMPOS.CO, Pagaralam – Untuk mengetahui data ketenagakerjaan yang mencakupi angkatan kerja dan tingkat pengangguran, BPS Kota Pagaralam dalam waktu dekat akan melalukan Sakernas, survi angkatan kerja nasional

Untuk diketahui pendataan Sakernas yang dilakukan Badan Pusat Statistik ini dilakukan dua tahun sekali. Kepala BPS Kota Pagaralam Dedi Fahlwvi MSi melalui Kasi IPDS Pray Putra Hasianro Nadeak, jika saat ini dalam tahap persiapan pelaksanaan untuk terjun ke lapangan melakukan sensus. 

“Kita sudah melakukan pelatihan kepada petugas pendataan yang akan dilibatkan dalam Sakernas tahun 2022, jika tak ada halangan di Agustus sudah melakukan pendataan ke rumah tangga sasaran di lapangan,” ucap dia kepada Pagaralam Pos, Sabtu (23/7).

Mengenai jumlah petugas Sakernas yang akan melakukan pendataan ini sebanyak 30 petugas lapangan. Terdiri dari 8 pengawas dan 22 orang pendata. Dengan adanya pelatihan yang didigelar sebagai pembekalan pengetahuan teknis dilapangan. 

Lanjut Pray, adapun pendataaan Sakernas meliputi pendataan informasi rumah tangga. Meliputi, NIK, status perkawinan, pastisipasi sekolah, pendidikan dan pelatihan (kursus), tempat lahir, tempat tinggal 5 tahun terakhir, disablitas, kegiatan seminggu terakhir. Termasuk, pekerjaan utama, pegalaman kerja dan diluar negeri, program kartu kerja.

“Sesuai jadwal pelaksanaan, data rumah tangga dilakukan pemutakhiran. Selanjutnya, pemilihan sampel, pencacahan. Hasil Sakernas di Pagaralam akan dilaporkan ke Provinsi dan Pusat,” ujar Pray. 

Sakerna ini mempunyai tujuan utama untuk mengetahui kesempatan kerja, dan kaitannya dengan pendidikan, jumlah jam kerja, jenis pekerjaan, lapangan pekerjaan dan status pekerjaan. Juga pengangguran dan setengah pengangguran. Serta penduduk yang tercakup dalam kategori bukan angkatan kerja yaitu, mereka yang sekolah, mengurus rumah tangga dan melakukan kegiatan lainnya. (Atg06/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id