Soal Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi Pihak Keluarga, Ternyata Tak Mudah!
Saat membuat laporan di Bareskrim pada Senin, 18 Juli 2022 lalu, Kamaruddin mendesak pihak Mabes Polri untuk merilis hasil otopsi.
Ia bahkan ia mempertanyakan kebenaran hasil autopsi jenazah Brigadir J yang belum sampai ke pihak keluarga.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diotopsi tetapi apakah otopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," simpul Kamaruddin di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Presiden José Ramos-Horta di Istana Bogor
Bahkan ia meminta agar autopsi terhadap jenazah Brigadir J dilakukan ulang dan disampaikan secara transparan.
Pihaknya dan keluarga Brigadir J berharap mendapat hasil sesuai fakta dari luka yang disebelumnya dibeberakan terdapat luka dan lebam pada tubuh Brigadir J.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu otopsi ulang sama visum ulang," jelasnya.(Disway.Id/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id