Tertibkan Pengendara Tak Lengkapi Surat

Tertibkan Pengendara Tak Lengkapi Surat

PAGARALAM POS, Pagaralam – Menghindari meningkatnya jumlah pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Pagaralam, anggota Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pagaralam gencar melakukan patroli rutin serta pemeriksaan kendaraan.

Seperti terpantau di wilayah Simpang Air Lempaung, Kelurahan Perahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, satu per satu pemilik kendaraan, baik sepeda motor, mobil maupun angkutan penumpang dan barang dilakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan.

Tak sedikit pula dari pengendara sepeda motor memilih putar haluan, menghindari adanya giat pemeriksaan kendaraan yang digelar di jalan lintas wilayah Kecamatan Dempo Selatan. Dan ada pula sebagian pengendara lainnya memilih menunggu di pinggir jalan, sampai giat pemeriksaan rutin Satlantas Polres Pagaralam ini selesai dilaksanakan.

“Giat razia kendaraan yang kita gelar di wilayah hukum Pagaralam terhadap pengguna kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan saat melakukan perjalanan,” demikian disampaikan Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono SIk MH, melalui Kasatlantas, AKP Ahmad Yani didampingi Kanit Turjawali, Ipda Handoko, kemarin.

Handoko menyebut, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat, baik itu dari dokumen surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, serta kelengkapan kendaraan lainnya maka diberikan tindakan pelanggaran berupa sanksi Tilang.

“Dari kegiatan ini kita berharap ke depan, khususnya pengguna jalan di wilayah hukum Pagaralam bisa lebih tertib, dan senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya,” harapnya. (Cg09/CE2/CE-V)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: