Terlalu! Karyawan ACT Diduga Kirim Dana ke Jaringan Al Qaeda
PAGARALAMPOS.DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi aliran dana dari karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan karyawan itu terindikasi terafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda. Ivan menyebutkan penerima dana itu Satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki.
BACA JUGA:Merayakan HUT Bhayangkara Ke-76, Koramil JaraiBerikan Surprise Ke Polsek
"Yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap. Dia salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (6/7).
Namun, PPATK masih menelusuri lebih lanjut temuannya itu.
"Masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan. Selain itu, secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ivan.
PPATK juga menemukan transkasi ACT ke sejumlah negara yang berisiko tinggi. Ivan menyebut pihak yang bertransaksi mulai dari karyawan hingga admin lembaga amal tersebut.
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Negara berisiko tinggi artinya dianggap sistem antimoney laundry dan penanganan terorismenya masih lemah.
"Negara berisiko tinggi, yakni Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, dan India. Kemudian, ada Bangladesh, Nepal, Pakistan," kata Ivan.
PPATK memblokir transaksi keuangan 60 rekening keuangan milik ACT. Pemblokiran itu dilakukan ke seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi dana masuk atau keluar dari rekening tersebut. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id