Tiga Sekolah Wajib Terapkan Kuriklum Merdeka

Tiga Sekolah Wajib Terapkan Kuriklum Merdeka

PAGARALAMPOS.COEmpat Lawang - Tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Empat Lawang, wajib menerapkan kuriklum merdeka pada ajaran baru nanti.

Ketiga sekolah tersebut antara lain, SMP Negeri 3 Lintang Kanan, SMP Negeri 2 Pasemah Air Keruh dan SMP Negeri 6 Tebing Tinggi. Ketiga sekolah tersebut merupakan sekolah yang lulus sebagai sekolah penggerak.

Plt. Kepala Dikbud Empat Lawang, John Heri melalui Jonson selaku Kasi Kurikulum Bidang SMP Dikbud Kabupaten Empat Lawang mengatakan 3 SMP yang lulus program Sekolah Penggerak wajib menerapkan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran baru nanti. 

"Ya, yang 3 SMP kemaren yang lulus Sekolah Penggerak, wajib menerapkan Kurikulum Merdeka," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang, John Heri melalui Kasi Kurikulum bidang SMP Jonson, Rabu (6/7).

Namun lanjut Jonson, bukan berarti sekolah yang tidak lulus program Sekolah Penggerak tidak bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. Sekolah-sekolah yang belum lulus program Sekolah Penggerak, tetap bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri. 

"Sekolah lain tetap bisa menerapkan Kurikulum Merdeka namun secara mandiri. Jika In House Training Sekolah Penggerak dibiayai oleh pemerintah maka bagi yang bukan Sekolah Penggerak menggunakan biaya mandiri. Mandiri ditetapkan pemerintah pusat supaya pemerintah daerah bantu," ujarnya.

Untuk saat ini sambung Jonson, sudah ada beberapa SMP yang secara mandiri akan menerapkan Kurikulum Merdeka, seperti SMP Negeri 1 Tebing Tinggi dan SMP Negeri 1 Sikap Dalam.

"Bagi sekolah yang belum Sekolah Penggerak, mulailah untuk melaksanakan platform Merdeka Mengajar. Guru harus ada kreatif agar proses pembelajaran tidak monoton," pungkasnya. (07/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: