Minibus Ini Meledak Hingga Terbakar Habis
Akibat kejadian ini, diprediksi korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Sementara itu, Kapolres OKU Selatan melalui Kasat Lantas, Iptu Joko Edy Santoso, membenarkan adanya kejadian mobil terbakar.
Ia menjelaskan, jika dari hasil identifikasi sementera, penyebab terbakarnya mobil karena pecah ban dan adanya korsleting listrik.
BACA JUGA:APBD Terbatas, Harus Berani Mencari Lokak
"Jadi waktu mobil itu dikendarai, mobil tersebut pecah ban. Bisa dari pecah ban tersebut percikan api menyambar ke mobil dan kemungkinan besar api juga menyambar ke aliran tangki. Sehingga api cepat menyambar," ujarnya.
Dijelaskannya juga, jika mobil tersebut memang nyaris menabrak ke sisi pagar Kantor Kemenag OKU Selatan. Hal tersebut karena saat itu pengemudi dalam kondisi panik.
Terkait kabar yang beredar jika mobil tersebut terbakar karena adanya penyebab modifikasi tangki untuk menambah kapasitas bahan bakar.
Pihak Satlantas Polres OKU Selatan akan menggalih lebih dalam tentang informasi tersebut.
"Kalau terkait informasi itu, termasuk juga mobil tersebut baru selesai melakukan pengisian bahan bakar, pihak kami nanti akan melakukan penggalian dari keterangan pengemudi, dan akan kita sinkronkan dengan data fisik tangki di lapangan," bebernya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya memang masih terus melakukan pendalaman.
Sementara ini memang belum melakukan penggalian informasi ke pengendara karena kondisinya yang masih luka-luka dan dalam perawatan.
Di sisi lain, Joko juga memberikan imbauan ke masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Terutama imbauan masyarakat untuk melakukan pengecekan detail pada kendaraan yang dipakai sebelum berpergian.
"Seperti mengecek ban, kelistrikan, tutup tangki atau lainnya. Sebelum berpergian, harus semua dicek lebih dahulu apakah sudah aman. Karena, ini penting untuk memastikan keselamatan kendaraan saat kita jalan," pesannya. (res/end/sumeks.co/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id