Pencairan Gaji 13 Tunggu Instruksi Pusat
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pencairan gaji ke 13 anggaran 2022 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Pagaralam, petunjuk pelaksana dan teknis masih menunggu instruksi. Hal ini diungkapkan Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni didampingi Plt Kepala Badan Keuangan Daerah, Ade Kurniawan melalui Kabid Anggaran, Oke Siswanderi belum lama ini.
“Pembayaran gaji ke 13 ASN di lingkungan Pemkot Pagaralam masih menunggu lebih lanjut keputusan pemerintah pusat, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Jadi kita tunggu saja,” kata Kabid Anggaran, Oke Siswanderi.
Dikatakan Oke, gaji ke 13 pastinya akan diberikan, diharapkan untuk bersabar dan menanti. Tentunya diberikan sebelum tahun ajaran baru masuk sekolah, sedangkan besaran gaji yang diterima ASN berdasarkan golongan jabatan.
“Adapan total besaran gaji ke 13 yang dialokasikan mencapai miliaran rupiah. Namun untuk rinciannya kami belum bisa menyebutkan. Sementara gaji ke 13 dibayar ke ASN tanpa potongan, langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” katanya.
Terpisah, salah seorang ASN di lingkungan Setda Kota Pagaralam yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat menantikan adanya pencairan gaji ke 13 untuk segera dibagikan. Mengingat pihaknya sangat membutuhkannya. Apalagi untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya.
“Kami ASN golongan kecil sangat mengharapkan gaji ke 13 bisa dibagikan jauh hari sebelum tahun ajaran baru anak masuk sekolah, khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan anak sekolah, dan keperluan lainnya yang sangat mendesak,” pungkasnya. (Ag08/CE-V/min2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: