Blokir Data Kendaraan Tak Diperpanjang, Polres Pagaralam Imbau Masyarakat Segera Urus STNK

Blokir Data Kendaraan Tak Diperpanjang, Polres Pagaralam Imbau Masyarakat Segera Urus STNK

STNK yang tidak diperpanjang selama 7 tahun harus didaftarkan ulang agar kendaraan legal kembali,-Kolase by Pagaralampos.com-net

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: