Pemilik Narkoba di Jalinsum Diamankan

Pemilik Narkoba di Jalinsum Diamankan

PAGARALAM POS Muratara Satres Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara ungkap kasus tindak pidana Narkotika di Km 65 Desa Noman Kecamatan Rupit Jum at 12 11 21 Penangkapan itu terjadi sekitar Pukul 01 30 WIB pelaku bernama Pala Senopati 44 warga Kenanga II lintas RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubukliggau Utara Kota Lubuk Linggau yang berstatus sebagai pemilik nbsp Kapolres Kabupaten Muratara AKBP Eko Sumaryanto melaui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie menjelaskan tertangkapnya pemilik narkotika itu sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki sering membawa narkoba jenis sabu melintas di Jalinsum wilayah Desa Noman menggunakan transportasi umum Setelah itu tim Satresnarkoba Polres Muratara langsung mengambil tindakan sehingga berhasil mengamankan pelaku dengan cara menghentikan kendaraan yang di naikinya Setelah itu tim langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa Barang Bukti BB yang salah satunya Narkotika jenis Sabu sebanyak 35 37 Gram Adapun rincian dari BB tersebut yakni 1 Unit HP merk Redmi 1 Buah sarung botol minuman mineral warna ungu 3 paket plastik besar dan 1 paket plastik sedang klip bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 35 37 Gram kata AKP Ahmad Fauzie seraya mengatakan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut Vil23

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: