Berikan Legalitas Tanah Melalui Porgram PTSL
PAGARALAM POS Pagaralam Tahun ini Kelurahan Pagaralam melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung PTSL Saat ini program tak lain memberikan legalitas terhadap objek tanah sedang berjalan dengan tahapan pengukuran di lapangan Bowo Petugas Ukur BPN Kota Pagaralam nbsp PTSL adalah program memberikan jaminan kepastian hukum legalitas atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat Dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan termasuk di wilayah Kota Pagaralam ucap dia Untuk Kelurahan Pagaralam memiliki kuota 250 bidang tanah yang akan disertifikatkan melalui PTSL Sekarang sudah dilakukan pengukuran sebanyak 130 bidang tanah di masyarakat kata dia Sementara Lurah Pagaralam Ari Iranda SE MM menambahkan PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat Kelebihan tanah yang sudah bersertifikat ini sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat ulasnya Do19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: