Biaya Haji Diajukan Sebesar Rp 45 Juta
Foto netIlustrasi PAGARALAM POS Pagaralam Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH ke Tanah Suci Mekkah musim keberangkatan haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi belum ditetapkan Pemerintah Pusat masih dalam proses pembahasan bersama mitra kerja Biaya haji per jamaah tahun ini belum ada ketetapan apakah mengalami kenaikan atau sebaliknya secara nasional bagi jamaah haji reguler kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pagaralam H Napiqurohman melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H Silahudin kemarin Menurut Silahudin Penetapan BPIH keberangkatan 2022 Masehi masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR RI sambil menunggu informasi resmi terkait kepastian keberangkatan jamaah haji tahun ini dari pemerintah Arab Saudi Ketetapan Ongkos haji masih tahap pengajuan ke panitia kerja Panja antara pemerintah diwakili Kementerian Agama dengan DPR RI Sedangkan Kementerian Agama RI telah mengajukan ongkos haji tahun ini sebesar Rp45 Juta jelasnya Lanjut Silahudin Kementerian Agama berkomitmen tetap meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik Meski demikian jika keberangkatan haji tahun ini dibuka ada kemungkinan terjadi kenaikan BPIH Ada kenaikan BPIH jika dibuka keberangkatan haji tahun ini Pasalnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya ada kenaikan kurs dolar serta keharusan penerapan serangkaian pemenuhan syarat protokol kesehatan Covid 19 serta kebutuhan lainnya Pemondokan biaya hidup dan visa serta kebutuhan lainnya jelasnya Kata Silahudin pelunasan BPIH dilakukan dengan mata uang Rupiah sedangkan BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH pada Bank penerima setoran BPS BPIH baik secara tunai mapun non teller Ag08 CE V
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: