Pensiunan PNS Minta Polres Usut Dugaan Penipuan

Pensiunan PNS Minta Polres Usut Dugaan Penipuan

Foto ist PAGARALAM POS Empat Lawang Dugaan penipuan pembelian tanah dilaporkan kepolres empat Lawang oleh seorang pensiunan pegawai negeri sipil PNS pemkab Empat Lawang Kita minta pihak berwajib usut digaan penipuan ini kata Tarmizi 58 warga kelurahan talang banyu Tebing Tinggi empat Lawang Pensiunan PNS ini menceritakan laporan dugaan penipuan dilaporkanya pada rabu 9 2 lalu dengan nomor laporan lp B 18 11 2022 SPK polres Empat Lawang tentang dugaan penipuan pembelian sekapling tanah ukuran 10x15 meter terletak di desa Mekar jaya Kecamatan tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan harga Rp 55 juta Sementara terlapor diketahui bernama F inisial rd 44 warga kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan yang sama Dikatakan Tarmizi pristiwa bermula Selasa 9 November 2021 hak pertama atas nama Darnia 39 warga desa Mekar Jaya yang juga adek pelapor membelikan sekapling tanah dengan pohak kedua inisial F ukuran 10x15 teletak didesa mekar jaya seharga Rp 50 jt Namun saat lahan dibersihkan tepat selasa 8 2 2022 oleh pelapor Tarmizi didatangi seorang laki laki diketahui bernama Liyas menyampaikan bahwa tanah yang dimaksid milik keponakannya dan sudah memiliki sertifikat Padahal proes pembelian tanahnoleh korban sudah diketahui tiga saksi dna pemerintah setempat dna memiliki surat keterangan pengusaan hak alias saprodik Nah merasa di tipu kami lapor polisi karena sering di datangi tidam ada niat baik sulit ditemui dan selalu tidak berada di tempat Kami minta polisi menindak sesuai hukum berlaku kami sudah ditipu karena tanah yang dijual kepada kami sudah di jual dengan orang lain pungkasnya 07 min3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: