Curi Sawit 1 Ton, Sudarwira Ditangkap Polisi

Curi Sawit 1 Ton, Sudarwira Ditangkap Polisi

PAGARALAM POS Muratara Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan Sudarwira 19 warga Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Kini berhasil di amankan oleh unit Reskrim Polsek Karang Dapo Pelaku Sudarwira berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian di Blok F20 Divisi Plasma Aringin kebun milik PT BSS Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Bersama barang bukti berupa buah kelapa sawit sebanyak 100 janjang dengan perkiraan seberat 1 ton dan 1 unit alat pemanen jenis tojok 1 unit keranjang beserta 1 unit sepeda motor Barang bukti berupa buah kelapa sawit sebanyak 100 janjang dengan perkiraan seberat 1 ton Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas Rahmad Kusnedi menyampaikan pada hari Selasa tanggal 05 April 2022 sekira pukul 23 50 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT BSS Dimana pada saat itu tim securty sedang patroli sehingga mempergoki pelaku di Tempat Kejadian Perkara TKP Barang bukti 1 unit keranjang beserta 1 unit sepeda motor Adapun cara pelaku mengambil buah sawit milik perusahaan tersebut yaitu dengan memanen langsung dari pohonnya menggunakan tojok dan alat lainnya yakni Satu unit keranjang buah yang diangkut dengan mengunakan sepeda motor Sampainya Lanjutnya atas kejadian tersebut pihak PT BSS melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karang Dapo sehingga pelaku yang dilaporkan beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di bawa ke polsek Karang Dapo untuk di proses sesuai hukum yang berlaku Vil23 min3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: