Bongkar Sendiri atau Dibongkar Satpol PP

Bongkar Sendiri atau Dibongkar Satpol PP

Foto Adi Pagaralam Pos BONGKAR Satpol PP Peringatkan Pemilik Bangunan Liar PAGARALAM POS Empat Lawang Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Empat Lawang memberikan batas waktu tiga hari sampai seminggu kedepan untuk para pedagang dan pemilik bangunan di sepanjang wilayah Pasar Tebing Tinggi untuk membongkar sendiri lapak atau bangunan yang telah melanggar wilayah trotoar dan jalan Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Empat Lawang Asnan Ghozi kepada wartawan kemarin Disampaikan Asnan pihaknya bersama Asissten I Pemkab Empat Lawang Polres Empat Lawang Dinas Perdagangan Kabupaten Empat Lawang Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang dan Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Empat Lawang beserta pihak pihak terkait lainya belum lama ini sudah melakukan sosialisasi rencana penertiban kawasan Pasar Tebing Tinggi dengan mendatangi langsung para pedagang kaki lima PKL dan pemilik bangunan yang disinyalir telah melanggar kawasan trotoar dan jalan Mereka kita peringatkan agar tidak lagi menggelar lapak dagangan dan membangun bangunan di atas trotoar atau jalan Bagi yang sudah terlanjur membangun suatu bangunan agar membongkar sendiri sebelum dibongkar paksa jelas Asnan Menurut Asnan pihaknya memberikan limit tiga sampai tujuh hari kedepan bagi para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang sudah melanggar wilayah trotoar dan jalan Pasalnya dalam waktu yang belum ditentukan pihaknya bersama tim gabungan segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan para PKL yang berjualan di sembarang tempat di kawasan Pasar Tebing Tinggi Intinya kita ingin dari ujung kawasan Pasar Ilir hingga ujung kawasan Pasar Ulu atau sepanjang Jalan Letda Abubakardin Tebing Tinggi harus steril dari PKL dan bangunan liar imbuhnya Disampaikannya usai pelaksanaan sosialisasi penertiban pasar ini dalam waktu dekat pihaknya bersama stake holder terkait segera menggelar rapat untuk menentukan waktu yang tepat pelaksanaan penertiban Makanya kita imbau kepada pemilik bangunan liar agar segera membongkar sendiri bangunannya Bila tidak kami sendiri yang akan bongkar tegasnya 07 min3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: