Operasi Intelijen Pengamanan Produk Dalam Negeri

Operasi Intelijen Pengamanan Produk Dalam Negeri

PAGARALAM POS Pagaralam Dalam rangka mengamankan produk dalam negeri Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan Kajati Kajari dan Kacabjari untuk melakukan kegiatan operasi intelijen Instruksi tersebut dilaksanakan terkhusus Kejari Pagaralam melaui Seksi Intelijen Sebagaimana disampaikan Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH kepada Pagaralam Pos Instruksi beliau Jaksa Agung kita laksanakan Beberapa poinnya melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang barang ataupun produk luar negeri eks barang impor red yang dilabel seolah olah produk dalam negeri ucap dia Bagaimana untuk di Kota Pagaralam sendiri Jawab Lutfi untuk sementara belum ada temuan Namun dalam mendukung serta pengamanan produk dalam negeri salahsatu upayanya pihak Kejaksaan akan menyampaikan kepada pemerintah kota dalam hal ini Pemkot Pagaralam agar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk menggunakan barang dalam negeri Atau dengan komponen barang dalam negeri dengan proporsi minimal 40 Upaya pengadaan barang dan jasa yang mengutamakan produk dalam negeri salahsatu upayanya kata Lutfi Instruksi Jaksa Agung ini sejurus dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri kata dia Atg06 CE V min2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: