Pemkot Tertibkan Kepemilikan Aset

Pemkot Tertibkan Kepemilikan Aset

PAGARALAM POS Pagaralam Pemerintah Kota Pagaralam masih banyak memiliki keberadaan aset yang belum jelas Untuk menghindari tumpang tindih maupun polemik Badan Keuangan Daerah Bidang Aset melakukan inventarisasi Legalisasi Aset Daerah yang ada di wilayah Kota Pagaralam Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam Ade Kurniawan melalui Kabid Aset Junaidi Bangun mengatakan temuan di lapangan sebagian aset milik Pemerintah Kota Pagaralam ternyata ada yang belum jelas Sehingga diperlukan langkah langkah agar aset berupa lahan kosong perkebunan maupun bangunan diperjelas memiliki kepastian hukum yang kuat Kita telah melakukan inventarisir aset lahan dan bangunan milik Pemkot Pagaralam yang sudah diperjelas statusnya sebanyak 159 aset tesebar di lima wilayah kecamatan Kota Pagaralam terangnya Sambungnya sejauh ini masih ada sejumlah aset milik Pemerintah Kota Pagaralam belum ada status legalitasnya ke depan bertahap segera akan dilakukan pendataan Untuk aset yang belum jelas masih ada sebanyak sekitar 117 aset milik Pemkot Pagaralam yang akan dilakukan pendataan legalisasinya jelasnya Lanjutnya seluruh aset daerah diharapkan dapat dilegalisasi dan saat ini tengah dilakukan pendataan kembali aset daerah mana saja yang belum memiliki status yang belum jelas atau sertifikat yang sah baik itu yang dimiliki Pemerintah Kota Pagaralam ataupun dari hibah masyarakat sendiri Berbagai aset daerah yang dimiliki pastinya akan dikelola oleh Pemerintah yang nantinya bermuara untuk pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat di daerah itu sendiri pungkasnya Ag08 CE V min2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: