147 Napi Dapat Remisi Lebaran

147 Napi Dapat Remisi Lebaran

PAGARALAM POS Pagaralam Momen Hari Raya Idul Fitri 1443 H disambut sedikit lega oleh para warga binaan pemasyarakatan WBP di Lapas Kelas III Pagaralam Betapa tidak di momen Lebaran ini mereka mendapatkan keringanan masa tahanan mereka Bahkan satu dari 147 narapidana ini ada yang menghirup udara bebas atau habis masa hukumannya Kepala Lapas Kelas III Pagaralam Jalaludin SH melalui Kasubsi Administrasi dan Orientasi Syarifudin kepada Pagaralam Pos Selasa 26 4 mengungkapkan dari total 190 WBP sebanyak 147 orang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Mereka yang mendapatkan remisi khusus I lebaran ini bervariasi keringanan masa hukumannya dan satu orang bebas atau mendapatkan RK II ucap Syaripudin Detailnya untuk RK I terdiri dari 39 orang mendapatkan keringanan hukuman 15 hari 1 bulan sebanyak nbsp 91 orang 1 bulan 15 hari sebanyak 13 orang 2 bulan sebanyak 2 orang Sedangkan untuk RK II yang bebas pada saat Lebaran nanti satu orang narapidana kasus Curat katanya Lanjut Syarifudin mengenai Pedoman Pemberian Remisi Khusus ini mengacu pada surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS PK 05 04 354 tertanggal 8 Maret 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 Dia sebelumnya menyebutkan mereka narapidana red yang bisa mendapatkan remisi khususnya adalah mereka yang memenuhi syarat dan yang diusulkan ke Kemenkum HAM Salahsatunya berkelakuan baik Syarat lainnya telah menjalani masa tahanan minimal selama enam bulan katanya Kepada para warga binaan yang ada tetap diimbau untuk senantiasa berperilaku baik selama menjalani serta menghabiskan masa tahanannya Soalnya penilaian kelakuan baik ini merupakan poin utama penilaian untuk mendapatkan remisi Atg06 CE2 CE V min2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: