"Pendaftaran Capres dan Cawapres Dibuka 19 Oktober hingga 25 November 2023, Seperti Apa Tahapannya?

PAGARALAM POS DISWAY ID Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden mulai dibuka pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 atau selama 38 hari Jadwal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU yang baru disahkan pemerintah dan DPR untuk tahapan pelaksanaan pemilu dan Pilpres 2024 Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023 kata Ketua KPU Hasyim Asy ari dalam paparannya di Komisi II DPR Rabu 8 Juni 2022 Baca Juga Nikita Mirzani Mendadak Cium Bibir Dinar Candy Jelang Duel Tinju Aksinya Bikin Panas Sementara masa pendaftaran calon legislatif tingkat pusat daerah atau DPRD dibuka mulai 24 April 25 November 2023 nbsp Lalu pendaftaran calon anggota DPD dibuka mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 ujarnya Setelah masa pendaftaran tahapan pemilu selanjutnya yakni masa kampanye selama 75 hari mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 nbsp Disusul masa tenang selama tiga hari mulai 11 13 Februari 2024 sebelum proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 terangnya Min4 Selengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: