Reka Adegan Mayat dalam Karung
Foto : Mayat dalam karung-ilustrasi-net
PAGARALAMPOS.COM - Masih ingat kasus temuan mayat dalam karung di yang terjadi di Oktober 2021 silam. Yang peristiwa sempat menggegerkan warga Kota Pagar Alam di kawasan Kecamatan Pagar Alam Utara.
Untuk mengungkap tabir dalang dan motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut, Polres Pagar Alam melakukan rekonstruksi kasus tersebut. Reka adegan pembunuhan tersebut digelar guna kepentingan penyelidikan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin SH mengatakan, pihaknya sebelum melaksanakan rekontruksi ulang pembunuhan berencana memanjatkan doa bersama dan memberikan arahan kepada jajaran gabungan fungsi sebelum dimulai.
Ditambahkan Najamudin, rekon pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan pada tanggal 17 Oktober 2021 digelar sebanyak 38 adegan.
Pada setiap reka adegan, tersangka S, pelaku pembunuhan sejak awal ternyata sudah merencanakan pembunuhan. Pada adegan ke 15, ternyata S menghabisi nyawan korban W.
"Rangkaian rekonstruksi berjalan dengan lancar," ucap AKP Najaudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
