Pemkot PGA

Temukan Ladang Ganja di Rimba Candi

Temukan Ladang Ganja di Rimba Candi

Foto : Ladang ganja -ilustrasi-net

PAGARALAMPOS.COM - Kembali jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam pimpinan Iptu Faizal Kamil ungkap ladang ganja. Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, pengungkapan ladang ganja setelah petugas mendapat laporan warga.

Berbekal informasi tersebut Senin malam (15/11) sekira pukul 22 00 WIB melakukan penyisiran perkebunan kopi seluas sekitar 1 hektar di wilayah Kecamatan Dempo Tengah. 

"Sedikitnya 70 batang tanaman ganja siap panen kita temukan di lokasi. Tepatnya di kawasan Rimba Jaya, Dusun Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH.

Ditambahkan Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil SH, dari temuan ladang ganja yang ditanam disela pohon kopi anggota berhasil meringkus dua pelakunya. Dua pelaku tersebut RS (37) yang berperan menanam ganja di lokasi. 

"Rekannya EC (37) selaku penjual ganja," beber Aiptu Faizal Kamil seraya mengatakan kedua tercatat warga Kecamatan Pagaralam Selatan.

Selain tanaman ganja yang ditanam diantara tanaman kopi juga diamankan 16 polibag berisi bibit tanaman ganja tunas. Serta 10 paket butiran bibit ganja.

Pelaku RS inilah melakukan pembibitan tanaman ganja dengan menggunakan polibag. "Selanjutnya ditanam berjarak 3 hingga 4 pohon kopi," ulasnya.

Pelaku EC terancam dijerat pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 karena perannya menjual narkotika jenis ganja. Sedangkan rekanya RS berperan menanam dan menjual terancam dijerat Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009.

Kedua pelaku sudah diamankan berikut selain barang bukti tanaman ganja jyga dua paket ganja siap esar sudah kita sita untuk pengembangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: