Pemkot PGA

Transformasi Layanan Pertanahan Hadirkan Kemudahan bagi Masyarakat

Transformasi Layanan Pertanahan Hadirkan Kemudahan bagi Masyarakat

Transformasi Layanan Pertanahan Hadirkan Kemudahan bagi Masyarakat-FOTO : NET-

Dengan adanya pilihan waktu pelayanan yang lebih luas, masyarakat tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas rutin untuk mengurus dokumen pertanahan.

Pengalaman positif Angelita tidak hanya datang dari layanan tatap muka. 

Sebelum melakukan transaksi pembelian rumah, ia berinisiatif memastikan legalitas dokumen pertanahan yang berkaitan dengan properti yang akan dibelinya. 

BACA JUGA:ATR/BPN Peringati Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Pembangunan Generasi Muda

Dalam proses itulah ia mengenal aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi tersebut, Angelita dapat memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan secara mandiri. 

Proses registrasi dan verifikasi akun yang cepat membuatnya dapat segera memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia.

Ia menggunakan fitur Sertipikatku untuk melakukan pengecekan data sertipikat dan memanfaatkan fitur Cari Bidang guna mengetahui posisi bidang tanah secara lebih akurat.

BACA JUGA:Sinergi ATR/BPN dan KPK Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulut

Kemudahan akses informasi melalui aplikasi digital memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan transaksi pertanahan. 

Informasi yang sebelumnya harus diperoleh melalui proses manual kini dapat diakses secara lebih praktis melalui perangkat telepon genggam. 

Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi pelayanan publik.

Kombinasi antara layanan digital dan pelayanan langsung yang lebih fleksibel menunjukkan bagaimana transformasi pelayanan pertanahan telah menjawab kebutuhan masyarakat modern. 

BACA JUGA:Sulut Jadi Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan ATR/BPN dan KPK

Inovasi tidak lagi sekadar menghadirkan teknologi, tetapi juga memastikan layanan dapat diakses dengan mudah oleh berbagai kalangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: