Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Masih Tertunda Jelang Idul Fitri
Foto : Sekda Sumsel Edward Candra.--Ist
“Targetnya sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Nanti langsung sampai bulan Februari,” katanya.
Dengan skema rapel tersebut, diharapkan beban PPPK paruh waktu menjelang hari raya dapat sedikit teringankan.
Sementara itu, untuk Tunjangan Hari Raya (THR), hingga kini belum ada kepastian. Pemerintah Provinsi Sumsel mengakui belum mengalokasikan anggaran khusus bagi PPPK paruh waktu tahun ini.
Menurut Edward, kebijakan tahun lalu diserahkan kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Untuk tahun ini, keputusan masih menunggu evaluasi kondisi keuangan daerah.
“THR masih kita lihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
