Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Pertanahan se-Sulsel
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Pertanahan se-Sulsel-net-
Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR.
BACA JUGA:ATR/BPN Raih CNN Indonesia Award 2025 Berkat Program Kampung Reforma Agraria
Ia menilai ketiadaan RDTR menjadi salah satu hambatan dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, sehingga berpengaruh pada iklim investasi di daerah.
''Dokumen RDTR ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat masuknya investasi. Karena itu, penyusunannya harus kita dorong bersama'', tegasnya.
Topik kelima yang turut dibahas adalah penyelesaian sertipikasi tanah wakaf.
Nusron menyebutkan, pencapaian penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru sekitar 20 persen dari total jumlah tempat ibadah.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Tekan Sengketa Tanah Lewat Transformasi Digital
Ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif berkolaborasi agar sertipikasi wakaf dapat segera tuntas sehingga memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.
Selanjutnya, poin keenam adalah evaluasi dan penyelesaian konflik agraria, termasuk sengketa antara masyarakat dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), serta persoalan tanah eks PTPN yang telah lama diokupasi warga.
Nusron menekankan perlunya penyelesaian menyeluruh dan berbasis dialog agar konflik tidak berlarut.
Turut hadir dalam rakor ini Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Dony Erwan, serta kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulsel.
Keikutsertaan para pemangku kepentingan ini diharapkan mempercepat realisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang secara terukur di Provinsi Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
