Pemkot PGA

Reforma Agraria Hadirkan Kepastian Hukum untuk Warga Desa Nunuk Baru

Reforma Agraria Hadirkan Kepastian Hukum untuk Warga Desa Nunuk Baru

Reforma Agraria Hadirkan Kepastian Hukum untuk Warga Desa Nunuk Baru-foto : net-

BACA JUGA:ATR/BPN Catat Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat

Lembaga adat masih aktif menggelar tradisi Penyiraman Pusaka Karuhun dan melestarikan kerajinan Tenun Gadod, yang diwariskan turun-temurun. 

''Kami ingin kemajuan berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Sertipikat tanah memberi kami rasa aman untuk terus menjaga tradisi'', kata Nono.

Kini, dengan kepastian hukum dan semangat menjaga warisan leluhur, masyarakat Desa Nunuk Baru menatap masa depan dengan rasa tenang dan penuh optimisme. 

Reforma Agraria bukan sekadar program legalisasi tanah, tetapi pemulihan martabat dan ketenangan hidup bagi warga yang telah berjuang selama berabad-abad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait