PRT Nekat Curi Ipad Majikan Sendiri
Foto : Pelaku PW diamankan di Mapolres Pagar Alam--Ist
"Saat ini pelaku PW terancam dijerat pasal 363 KUH Pidana, dan sudah diamankan di Polres Pagar Alam untuk mempertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
