Pemkot PGA

Sentuh Tanahku, Cara Baru Kelola Aset Tanah di Era Digital

Sentuh Tanahku, Cara Baru Kelola Aset Tanah di Era Digital

Sentuh Tanahku, Cara Baru Kelola Aset Tanah di Era Digital-foto : net-

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tampil di Laga Ekshibisi Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII

Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk mengakses beragam informasi penting, seperti nomor sertipikat, status hak, peta lokasi bidang tanah, hingga riwayat permohonan layanan. 

Semua dapat diakses secara mudah hanya dengan ponsel, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. 

BACA JUGA:Sri Sultan Apresiasi Komitmen ATR/BPN Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

Melalui pendekatan berbasis teknologi, layanan pertanahan kini hadir lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat memiliki kendali lebih besar atas aset tanahnya. 

Aplikasi ini bukan sekadar alat administrasi, tetapi juga bentuk nyata digitalisasi layanan publik yang membuat urusan pertanahan semakin praktis dan aman di era modern.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait