Urus Sertipikat Tanah Kini Mudah dan Murah, Tanpa Perlu Calo
Urus Sertipikat Tanah Kini Mudah dan Murah, Tanpa Perlu Calo-foto : net-
''Sekarang semuanya terbuka, biayanya resmi dan bisa dicek. Jadi lebih aman dan yakin'', tuturnya.
Farida juga menceritakan bahwa dirinya mengetahui kemudahan layanan ini dari berbagai sumber, termasuk media sosial.
Saya dengar di media sosial, bisa gampang urus mandiri. Makanya saya coba sendiri'', tambahnya.
Berdasarkan informasi dari petugas loket, estimasi waktu penyelesaian pembuatan sertipikat pertama kali sekitar 98 hari kerja.
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Strategis Percepatan Proyek ILASPP
Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan berkasnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga tidak perlu datang berkali-kali ke kantor pertanahan.
Nanti pakai aplikasi Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya.
Jadi Ibu juga bisa pulang dulu, atau kalau berhalangan bisa dikuasakan ke anak atau saudara'', ujar petugas kepada Farida.
Di hari yang sama, Zaman (60), warga lainnya, juga memilih mengurus sertipikat tanahnya secara mandiri.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Siap Rebut Prestasi di PORNAS XVII KORPRI 2025
''Saya urus sendiri, biar tahu prosesnya. Pelayanannya juga baik dan jelas'', ucapnya.
Zaman berharap, ke depan pelayanan di kantor pertanahan bisa semakin cepat dan praktis agar makin banyak masyarakat tertarik untuk mengurus sertipikat secara mandiri.
Langkah Kementerian ATR/BPN yang mendorong layanan mandiri ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mensertipikatkan tanahnya, sekaligus mengurangi praktik percaloan yang kerap merugikan warga.
Kini, dengan sistem pelayanan modern dan aplikasi digital, mengurus sertipikat tanah tidak lagi rumit dan menakutkan asal masyarakat mau datang langsung dan mengikuti prosedur resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
