Wilayah Sumsel Pecah, Cek Disini Dua Wilayah Masuk Prolegnas
Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru disela kegiatannya. --ist
PAGARALAMPOS.COM – Rencana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat setelah dua daerah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Meski demikian, langkah tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan bahwa isu pemekaran wilayah merupakan salah satu agenda penting yang terus mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, pemekaran menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah yang mengalami kendala pelayanan akibat jarak dengan pusat pemerintahan.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumsel, Berikut 10 Nama Kabupaten Baru, Kota Palembang Pecah Duo
“Saat ini, terdapat dua daerah yang sudah masuk Prolegnas, yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).
Herman menegaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan pemekaran akan tetap dilakukan, meskipun masih ada hambatan berupa moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak daerah yang sulit mendapat pelayanan optimal karena jauh dari pusat layanan,” tambahnya.
Selain dukungan dari pemerintah provinsi, isu pemekaran ini juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
BACA JUGA:Provinsi Baru Pemekaran Sumsel, Sumatera Selatan Barat Siap Berdiri dengan Dana Rp 35 Miliar
Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menilai bahwa Pemprov Sumsel perlu segera menyiapkan catatan resmi agar proses pembahasan dapat lebih cepat ditindaklanjuti.
“Kami sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan saat ini menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kami bawa ke rapat bersama kementerian terkait,” jelas Abcandra.
Menurutnya, keberadaan daerah otonomi baru bukan sekadar pemecahan wilayah, melainkan upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik.
Dengan pemekaran, ia berharap pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
