Pemkot PGA

Empat Residivis Ini Digerebek Pesta Narkoba

Empat Residivis Ini Digerebek Pesta Narkoba

Foton: Para pelaku yang merupakan residivis ditangkap Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--pagaralampos.com

 Tidak hanya itu, juga ditemukan alat hisap sabu, timbangan digital, dan beberapa unit handphone.

"Hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja," imbuh AKP Sondi.

Dia juga mengakui, jika para pelaku, tiga orangnya  merupakan residivis kasus narkotika.

Sementara lainnya, satu orang lainnya yaitu Jepi adalah residivis tindak pidana umum.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Beri Pemahaman Sejak Dini, Begini Bahayanya Narkoba Bagi Masa Depan

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 111 dan 112 Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke jaksa penuntut umum.

"Kasusnya masih kita kembangkan lebih labjut, terkait penangkapan para residivis ini," pungkas Sondi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: