Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
Foto : Kasus TPPO asal Infonesia.-Ilustrasi-Pagaralamlos.com
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kerja sama Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran indonesia (P2MI) dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kerja sama ini diharapkan akan menertibkan pengiriman pekerja migran ilegal dan menindak oknum petugas yang selama ini mengirim pekerja migran ke luar negeri.
Atas komitmen tersebut diharapkan pengiriman pekerja migran yang dibekingi oknum akan ditertibkan. Lalu, aparat yang terbukti bermain agar diproses secara hukum.
“Kami sambut baik kerja sama Polri dan P2MI ini. Diharapkan ke depan kita tidak lagi mendengar adanya pengiriman pekerja migram ilegal ke luar negeri,” kata Edi dalam keterangannya, Jumat (10/1).
BACA JUGA:4 Remaja Sumsel Jadi Korban TPPO, Terperangkap Prakrek Prostitusi, Begini Alur Modus Pelakunya
BACA JUGA:Sosialisasi Anti TPPO, Langkah Proaktif Desa Dempo Makmur dalam Mencegah Perdagangan Manusia
Menurut Edi, persoalan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri sudah lama dikeluhkan. Akibat pengiriman tenaga kerja yang tidak mengikuti prosedur ini, banyak pekerja migran tidak terlindungi hak-haknya.
Menurut dia, kehadiran Polri dalam penanganan pengiriman migran ke luar negeri sebagai bentuk kehadiran negara melindungi rakyatnya.
“Kami melihat kerja sama ini sangat penting dan diharapkan baik tim Mabes Polri dan tim P2MI bisa bekerja cepat dan agar kehadirannya dirasakan masyarakat,” kata anggota pansel Kompolnas itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
