Pinangki Bebas, Ernest Perkasa: Iklim Kondusif Buat Koruptor
Pinangki-foto : doc/antara-sumeks.disway.id
Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Bus Kurnia
Namun, vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara. Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.
Pinangki dijebloskan ke Lapas Tangerang pada 2 Agustus 2021 lalu. Baru berjalan sekitar 2 tahun dalam tahanan, Pinangki sudah dinyatakan Bebas Bersyarat pada 6 September kemarin. (fajar.co.id)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: sumeks.disway.id
